Dari Rp820 Miliar Utang Bankaltimtara, Kukar Sudah Bayar Rp500 Miliar
Sekda Kukar,
Sunggono. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Satu per satu kewajiban keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai dibayar. Utang kepada Bankaltimtara yang sebelumnya mencapai sekitar Rp820 miliar kini telah berkurang setelah pemerintah daerah membayarkan sekitar Rp500 miliar.
Sekretaris Daerah
(Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pembayaran dilakukan secara bertahap dengan
menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Penyelesaian
kewajiban tersebut menjadi bagian dari penataan keuangan pemerintah daerah.
“Kewajiban pada pihak
ketiga dari Rp820 miliar, insyaallah kita akan selesaikan karena nilainya saat
ini sudah sangat signifikan, sudah di kisaran Rp500 miliaran,” ungkapnya saat
dihubungi Poskotakaltimnews pada Senin (10/8/2026).
Pembayaran dilakukan
dengan memanfaatkan sebagian dana yang diterima pemerintah daerah dari
pemerintah pusat.
Setiap kali transfer
masuk, lanjutnya, Pemkab Kukar langsung menyisihkan sebagian dana tersebut
untuk pembayaran kewajiban.
“Setiap ada transfer
dari pusat, kami langsung sisihkan setidaknya 10 sampai 20 persen untuk
mencicil,” ujarnya.
Skema tersebut
berjalan bersamaan dengan pelaksanaan belanja daerah, hingga semester pertama
Tahun Anggaran 2026, realisasi keuangan Kukar berada di kisaran 36 persen atau
sekitar Rp2,734 triliun dari target APBD sebesar Rp7,116 triliun.
Sunggono menjelaskan,
penyerapan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk menjalankan program
pemerintah.
Sebagian anggaran juga diarahkan untuk memenuhi kewajiban yang sudah menjadi tanggungan daerah, termasuk pembayaran kepada pihak ketiga, belanja pegawai dan utang kepada Bankaltimtara.
“Kalau anggaran besar
itu karena kita menyelesaikan kewajiban pembayaran pihak ketiga, termasuk
belanja pegawai, termasuk utang pada Bankaltimtara,” pungkasnya. (Kriz)